Jl.KH.Agus Salim Gang Aki Kudang RT.,05 No.51 Selumit ( Belakang Dr.Dewi Mandang ), Selumit, Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN, Kalimantan Utara
Rp. 230,000,000
Properti yang kami sediakan sangat aman serta terverifikasi, karena didukung oleh kantor hukum Internal, Noesantara Law Firm.
Ruang tamu
Dapur
Listrik dan PDAM
600m dari SMA Negeri 1 Tarakan
500m dari Praktek dr. Indah Suryawati
Dekat dengan pusat perbelanjaan
Dekat dengan pusat perkantoran